Langgar Pembatasan Gerak, Warga Malaysia Terancam Dipenjara

Polisi Malaysia menahan seorang pria berusia 30-an karena dituduh menentang perintah pembatasan pergerakan (MCO). MCO diterapkan untuk mengatasi penyebaran virus korona.

Asisten Komisaris OCPD Kuala Muda Adzli Abu Shah mengatakan, pria itu berubah agresif setelah ia disuruh meninggalkan tempat ibadah di wilayah Air Mendidih bersama beberapa orang lainnya sekitar pukul 10.30 pagi, Kamis (19 Maret).

Polisi, katanya, akan merekomendasikan bahwa pria itu, seorang pekerja pabrik, diselidiki di bawah Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tindakan dalam Wilayah Terinfeksi setempat) Peraturan 2020, yang menetapkan denda hingga RM1.000 (sekitar Rp3,6 juta) atau enam bulan penjara.

“Selama patroli kami, kami menemukan mereka dan menyuruh mereka untuk mematuhi MCO dan pulang. Tetapi pria itu menolak untuk mengindahkan saran kami dan mulai menjadi agresif,” ujar Adzli, seperti dikutip The Star, Jumat, 20 Maret 2020.

“Dia telah ditangkap berdasarkan Bagian 186 KUHP karena menghalangi seorang pegawai negeri. Pelanggaran tersebut membawa hukuman hingga dua tahun penjara atau denda hingga RM10.000 (sekitar Rp36 juta) atau keduanya berdasarkan hukuman,” jelasnya.

“Kami juga akan merekomendasikan tindakan yang harus diambil berdasarkan Bagian 25 (1) (n) dari Peraturan Registrasi Nasional 1990 karena pria tersebut gagal menghasilkan kartu identitas berdasarkan permintaan,” katanya.

ACP Adzli mendesak masyarakat untuk mematuhi MCO dan memperluas kerja sama penuh kepada pihak berwenang selama periode tersebut.

“Penangkapan adalah pesan kepada orang-orang bahwa mereka perlu bekerja sama dengan pihak berwenang yang bertugas. Kalau tidak, kami akan mengeluarkan denda atau melanjutkan dengan tindakan pengadilan,” tuturnya.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan pembatasan total aktivitas publik dalam rangka menekan penyebaran virus korona covid-19 di seantero negeri, Senin 16 Maret 2020. Pembatasan total berskala nasional ini diberlakukan setelah melihat cepatnya penyebaran virus korona di Negeri Jiran.

 

 

 

 

 

Sumber : Medcom.id
Gambar : Medcom.id

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *