Pakai Kacamata, Ririn Ekawati Dibawa ke BNN Lido Bogor

Aktris Ririn Ekawati dibawa oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke BNN Lido Bogor, Jawa Barat.

Disana, Ririn akan mengikuti tes rambut agar dapat dipastikan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Mengenakan baju putih dan kacamata serta sengaja mengurai rambutnya, Ririn terlihat bersama satuan Narkoba berangkat dari Polres Metro Jakarta Barat menuju BBN Lido Bogor sekitar pukul 11.05 WIB.

Ririn diamankan polisi pada Sabtu (7/3) malam bersama asistennya yang berinisial ITY di salah satu gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Melalui cek urine, polisi menuturkan bahwa Ririn negatif menggunakan narkoba.

Jika demikian, lantas kenapa perempuan berusia 38 tahun itu di bawa ke BNN? Mengenai hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan itu hanya untuk memastikan keterlibatan Ririn dalam kasus tersebut.

“Jadi supaya pemeriksaan ini memang kami lakukan secara transparan, karena dari salah satu keterangan dari ITY disebutkan bahwa setengah butir (happy five) diberikan kepada RE (Ririn Ekawati),” ujar Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3).

“Tapi dari hasil tes urine kemarin, saudari RE negatif, mungkin kadarnya terlalu kecil atau hal-hal lain. Maka itu untuk memastikan apakah benar saudari RE ini menggunakan psikotropika atau tidak, nanti akan didapatkan dari tes itu,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada saat melakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa psikotropika jenis happy five atau H5 dalam mobil milik Ririn Ekawati dan di suatu kamar Indekos.

“Pasca diamankan, tim kemudian melakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan dua butir pil happy five. Kemudian diperiksa lagi di kos-kosannya (ITY), ditemukan lagi happy five tiga butir,” jelas Ronaldo.

 

 

Sumber : akurat.co
Gambar : Kompas.com

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *