RI Dicoret dari Negara Berkembang, Bantuan Bea Masuk Terancam

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai keputusan Amerika Serikat mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang berpotensi membuat RI kehilangan fasilitas perdagangan ekspor dan impor yang umumnya diterima oleh negara-negara berkembang.

Salah satunya, fasilitas pengurangan insentif tarif preferensial umum atawa Generalized System of Preferences (GSP). GSP adalah fasilitas bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima yang diberikan oleh negara maju demi membantu ekonomi negara berkembang.

“Dalam konteks ini, saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis, yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang. Kita sekarang menerima fasilitas GSP. Pasti ini juga akan berakhir dengan perubahan status RI,” ujar Faisal, seperti dilansir Antara, Minggu (23/2).

Jika benar dampaknya berlaku terhadap fasilitas GSP, ia menyarankan pemerintah untuk segera memperkuat pasar non tradisional, mengingat pasar AS bergejolak dan tidak bisa diandalkan lagi.

Sebelumnya, RI dikeluarkan dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR. Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar tersebut.

Presiden AS Donald Trump mengkritisi mengenai negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, yang dikategorikan sebagai negara berkembang, sehingga mendapat preferensi khusus.

Menurut Trump, hal itu tidak adil, mengingat negara-negara yang menyandang status negara berkembang memperoleh pemotongan bea masuk dan bantuan lainnya dalam aktivitas ekspor dan impor.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *