Perayaan Tahun Baru Ganjil-Genap Hanya Pagi, Malam Ditiadakan

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan pemberlakuan aturan lalu lintas ganjil genap pada Selasa (31/12) hanya diberlakukan pada pagi hari hingga pukul 10.00 WIB. Kebijakan tersebut menyusul rencana kegiatan di sejumlah titik ibu kota jelang malam tahun baru 2020.

Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Polda Metro, Komisaris Fahri Siregar menyebut sebagian besar kawasan ganjil genap merupakan area yang menjadi ruas pengalihan arus di malam tahun baru. Sehingga sistem ganjil genap tidak akan efektif diberlakukan pada sore hari.

“Pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 wib tidak diberlakukan ganjil genap,” ujar Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (31/12) dikutip dari Antara.

Aturan ganjil genap yang membatasi jumlah kendaraan sesuai dengan plat nomor ganjil atau genap di jalur- jalur yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus untuk perayaan tahun baru 2020 diberlakukan hanya sampai pukul 10.00 WIB pada Selasa.

Fahri menambahkan, keesokan harinya tidak ada pemberlakuan ganjil genap, mengingat pada Rabu, 1 Januari merupakan hari libur nasional.

Terkait penutupan jalan selama tahun baru, Fahri mengatakan sistem penutupan jalan mulai diberlakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB untuk mendukung kegiatan Car Free Night dengan puncak perayaan tahun baru 2020 di Bundaran HI.

Jalur utama yang ditutup oleh Polda Metro Jaya mulai dari Jalan Medan Merdeka Utara melewati Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jendral Sudirman.

Pengamanan untuk perayaan pergantian tahun baru 2020 itu melibatkan polisi lalu lintas sebanyak lebih dari seribu personel.

“Pelibatan personel Ditlantas Polda Metro Jaya sejumlah 1.596 personel,” kata Fahri.

Seperti diketahui, sejak 9 September 2019, Pemprov DKI Jakarta meneken aturan baru mengenai perluasan areal ganjil genap di DKI Jakarta. Setidaknya ada 16 ruas jalan ibu kota yang terkena perluasan ganjil genap. Selain itu durasi waktunya diberlakukan setiap hari pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari libur nasional, dan Sabtu-Minggu

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : cnnindonesia.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *