Dengar Keterangan Saksi KPU, Sidang PHPU Pilpres 2019 Digelar Pukul 13.00

Sidang ke-empat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan di mulai pada pukul 13.00 WIB, Kamis (20/6/2019).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi fakta dan saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.

Hal itu lantaran sidang ke-tiga berlangsung selama 20 jam hingga hari ini pukul 05.00 WIB sejak mulai digelar pukul 09.00 WIB pada Rabu (19/6/2019).

Sebanyak 14 saksi fakta dan 2 orang ahli dari pemohon atau tim hukum Prabowo-Sandi didengarkan keterangannya di depan majelis. Sementara satu saksi, Haris Azhar tidak hadir memberikan keterangan dengan memberi surat ke Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Sidang selesai dan ditutup,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.

Semula sidang akan kembali digelar hari ini pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU RI selaku termohon. Setelah melalui jejak pendapat Anwar kemudian memutuskan sidang dimulai pukul 13.00 WIB.

“Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 akan dimulai pukul 13.00 WIB,” tutup Anwar sembari mengetuk palu pertanda berakhirnya sidang.

Seperti diketahui, semua pihak baik pemohon, termohon, dan terkait diberi kesempatan menghadirkan 15 saksi dan dua orang ahli dalam persidangan. Semua pihak juga diberi kesempatan sama satu kali dengan tiga juru bicara yang ditunjuk menggali keterangan saksi.

 

 

 

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Tribunnews.com

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *