Ribuan Warga Hong Kong Mengungsi ke Taiwan

Ribuan warga Hong Kong dilaporkan telah mengungsi ke Taiwan, untuk menghindari cengkeraman China. Eksodus warga Hong Kong ini dilatarbelakangi oleh adanya rancangan undang-undang (RUU) mengenai ekstradisi ke China.

Yung Xiu Kwan, salah satu warga Hong Kong yang memutuskan untuk pidah ke Taiwan menuturkan, dia tidak ingin hidup di negara yang terkekang dan tanpa demokrasi. Menurutnya, keberadaan RUU itu telah mengancam kebebasan dan demokrasi Hong Kong.

“Tanpa kebebasan dan demokrasi, itu seperti hidup di dalam penjara, seperti tinggal di kamp konsentrasi, tanpa kebebasan, (saya) lebih baik mati,” kata Yung dalam sebuah pernyataan.

“Taiwan bisa menawarkan itu, karena Taiwan memiliki pemilihan umum yang demokratis dan konstitusi yang melindungi demokrasi,” sambungnya, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (19/6).

Sementara itu, sebelumnya pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengisyaratkan akan mengakhiri pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang diajukannya.

Dalam sebuah konferensi pers, Lam meminta maaf atas kekacauan akibat aksi demonstrasi menolak RUU ekstradisi. Meski begitu ia menolak untuk mengatakan bahwa RUU itu akan ditarik, hanya saja regulasi iti tidak akan diperkenalkan kembali dibahas selama ia masih menjabat jika menimbulkan ketakutan publik.

“Karena RUU ini selama beberapa bulan terakhir telah menyebabkan begitu banyak kegelisahan, dan kekhawatiran dan perbedaan pendapat, saya tidak akan melanjutkan lagi pelaksanaan legislatif ini, jika ketakutan dan kecemasan ini tidak dapat ditangani secara memadai,” ujar Lam.

 

 

 

 

 

Sumber : sindonews.com
Gambar : LINE Today

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *