Dikembalikan ke LP Cipinang, Ahmad Dhani Dapat Penjagaan Ketat

Sidang panjang dari kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani akhirnya sampai pada puncaknya. Hari Selasa (11/6) kemarin pihak Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah untuk suami dari Mulan Jameela tersebut dengan hukuman 1 tahun penjara.

Karena putusan sudah dibacakan, Dhani pun bakal dikembalikan ke rutan asalnya, yakni Cipinang. Hal itu dibenarkan langsung oleh Hendarsam Marantoko, pengacara dari Dhani.

“Dhani rencananya balik ke Cipinang besok jam dua pagi. Iya (siap-siap), saya dapet kabar nanti malam diterbangkan dan sampai (Rutan) Cipinang jam dua pagi,” ujar Hendarsam saat dihubungi Hari Rabu (12/6).

 

 

sumber : kapanlagi.com
gambar : kapanlagi.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *