Lagu Lady Gaga dan Ariana Masuk Daftar ‘Ofensif’ di Singapura

Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam menilai lagu milik dua bintang pop Amerika Lady Gaga dan Ariana Grande bermuatan lirik yang ofensif.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh berkaitan dengan isu soal ujaran kebencian yang berkembang di negara itu, dan muncul tak lama setelah konser grup black metal Swedia, Watain, dilarang di Singapura karena dinilai merendahkan agama dan mempromosikan kekerasan.

Pada Senin (1/4) lalu, pihak oposisi Chen Show Mao mengunggah sebuah foto yang berisi pernyataan Shanmugam tentang “pembatasan ujaran kebencian” di Facebook dengan judul “pelajaran hari ini.”

Dalam daftarnya, lagu “Judas” milik Gaga, “God Is A Woman” milik Grande, hingga “Take Me To Church” milik Hozier dinilai bermuatan lirik yang ofensif.

Hingga Selasa (2/4) sore, unggahan itu telah dibagikan lebih dari seribu kali dan menerima ratusan komentar.

Mengutip Reuters, Singapura memang memberlakukan aturan cukup ketat terkait ujaran publik dan media, terutama dalam hal ras dan agama.

Hanya saja K. Shanmugam yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum mengatakan bahwa daftar itu hanya menjadi ilustrasi dari hal-hal yang mungkin dianggap ofensif oleh orang-orang.

“Tidak berarti semua lagu itu dilarang, hanya bagi sebagian orang lagu itu bisa menyakiti [bermuatan ofensi],” kata Shanmugam dalam unggahan di Facebook, Selasa (2/4) kemarin.

Dalam pidatonya Senin lalu, ia mengatakan bahwa pendekatan pemerintah harus dipandu oleh akal sehat. Dia menambahkan, melarang segala sesuatu yang dianggap menghina atau menyinggung siapa pun, atau membiarkan segala sesuatu yang menghina atau menyinggung, tidak bisa dilakukan.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Variety

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *