Musyawarah Tak Kunjung Selesai, Pemilihan Wakil Ketua MK Ditunda

Musyawarah pemilihan wakil ketua yang digelar Mahkamah Konstitusi ( MK) dalam Rapat Pleno Hakim, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019), belum menghasilkan keputusan.

Sembilan Hakim Konstitusi belum sepakat memilih salah satu hakim sebagai wakil ketua. Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan, rapat yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu sepakat untuk dihentikan dan dilanjutkan kembali pada 25 Maret 2019.

Rapat diskors begitu memasuki ibadah shalat Jumat. “Diputuskan proses musyawarah masih berlanjut dan belum selesai. Akan dilanjutkan hari Senin jam 16.00 WIB, setelah sidang pleno di MK,” ujar Guntur di Gedung MK.

Menurut Guntur, rapat berlangsung secara khidmat dan dalam suasana yang cair. Rapat dimulai dengan penyampaian pendapat dan kriteria dari masing-masing hakim.

Hingga rapat diskors, pembahasan masih seputar masukan mengenai figur yang cocok untuk menjadi wakil ketua.

Menurut Guntur, jika pada tahap selanjutnya musyawarah belum menghasilkan orang yang ditunjuk sebagai wakil ketua, maka sesuai aturan internal, pemilihan dilakukan secara voting terbuka.

“Kemungkinan voting masih terbuka. Kalau tidak juga sepakat, langkah berikutnya bisa diambil voting,” kata Guntur. Sebelumnya, posisi wakil ketua diduduki oleh Aswanto.

Setelah masa jabatan sebagai hakim telah habis, Aswanto terpilih lagi sebagai hakim konstitusi.

Namun, hal itu tidak serta merta mengembalikan posisi Aswanto sebagai wakil ketua. Pemilihan wakil ketua kembali dilakukan melalui musyawarah.

 

 

 

 

 

Sumber : Kompas
Gambar : Republika

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *