Jung Joon Young Terancam Hukuman 7,5 Tahun Penjara

Penyanyi Jung Joon Young (JJY) terancam hukuman tujuh setengah tahun penjara. Seperti diketahui, JJYdiduga terlibat kasus rekaman video seks dengan kamera tersembunyi dan membagikannya di grup chat.

Dilansir Soompi, Jung Joon Young memiliki grup chat yang isinya selebritas Korea termasuk termasuk Seungri dan Choi Jonghoon. Pembicaraan grup tersebut tersebar, dan terungkap isi pembicaraan mereka seputar prostitusi, suap kepada penegak hukum, dan lainnya.

Selain dituding membuat film secara ilegal dan berbagi rekaman kamera tersembunyi, Disebutkan jika diperkirakan bakal ada dakwaan tambahan bagi Jung Joon Young.

Pada Senin (18/3/2019), polisi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Jung Joon Young, setelah ia menghadiri pemeriksaan kedua pada Minggu (17/3/2019) hingga Senin (18/3/2019) pagi.

Oh Soo Jin yang merupakan seorang pengacara mengatakan, akan sulit bagi Jung Joon Young untuk bebas dari kasus yang menjeratnya. “Jika Anda hanya sebagai penonton (video ilegal) mungkin tidak akan dikenakan hukuman.

Tapi, jika Anda memberikan dan mendistribusikan video ilegal kepada orang lain, Anda bisa diancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 30 juta won (27.000 dolar AS) . Jika tindakan itu terjadi sebelum revisi undang-undang, ia akan dihukum tidak lebih dari lima tahun penjara atau didenda kurang dari 10 juta won, ” jelasnya.

 

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Poskota News

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *