Pemprov Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla pada April

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berencana menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada April 2019 mendatang. Rencana penetapan dilakukan menjelang musim kemarau yang diprediksi mulai terjadi pada Juni.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBS) Sumsel, Iriansyah mengatakan pihaknya sudah bersiap sejak awal tahun untuk mencegah dan menanggulangi bencana tahunan yang melanda Sumsel tersebut. Meski saat ini masih musim hujan, bersama instansi terkait lainnya sudah melakukan koordinasi menjelang penetapan status siaga darurat.

“2015 kemarin lebih dari 700 ribu hektare lahan terbakar. Itu yang terparah. Kami tidak ingin kembali terulang karhutla separah itu. Makanya setiap tahun diupayakan pencegahan dan pengendalian karhutla yang matang. Sebelum musim kemarau, kita sudah siapkan langkah-langkah agar karhutla bisa diminimalisir,” ujar Iriansyah, Kamis (14/2).

Iriansyah mengungkapkan Satgas Karhutla tengah melakukan pemetaan lokasi rawan karhutla. Beberapa di antaranya yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Muara Enim. Lima kabupaten tersebut rawan karhutla karena memiliki lahan gambut yang luas.

“Selain gambut, lahan mineral juga mudah terbakar, seperti di Prabumulih, Empat Lawang, Musi Rawas, dan lainnya,” kata dia.

Langkah yang sudah dilakukan untuk mencegah karhutla yakni sosialisasi kepada petani dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta ke berbagai perusahaan untuk menjaga wilayah dan sekitarnya. Serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung penanggulangan kebakaran.

“Kita imbau perusahaan untuk aktif menyosialisasikan dan membina masyarakat yang juga memiliki lahan di sekitar area kebun perusahaan. Ini dilakukan agar tidak ada potensi kebakaran di Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Korem 044/Gapo, Mayor Delvy Marico mengatakan pada 2018 lalu terdapat 41.150 hektare lahan yang hangus terbakar di Sumsel. Banyak temuan karhutla yang disebabkan pembukaan lahan dengan cara dibakar, pembalakan liar, kemarau panjang, serta lahan gambut yang tidak bertuan.

“Ada juga yang disebabkan koordinasi antarinstansi tidak maksimal. Sikap mental sebagian pihak yang tidak komitmen dengan lingkungan, upaya penegakan hukum yang kurang berimbang dan konsisten, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dan jelas,” ujar dia.

“Untuk hentikan karhutla, diperlukan niat baik seluruh unsur. Optimalisasi sumber daya, optimalisasi lahan, kesampingkan ego kepentingan perorangan atau kelompok dan menerapkan program-program yang dinilai mampu menekan adanya karhutla,” kata dia.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Merdeka.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *