Petugas AS Diduga Pakai Gas Air Mata untuk Halau Imigran

Petugas perbatasan Amerika Serikat dilaporkan menggunakan gas air mata dan semprotan merica untuk membendung ratusan imigran yang berupaya masuk negaranya secara ilegal.

Departemen Bea Cukai dan Penjaga Perbatasan AS (CBP) menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden yang terjadi di perbatasan AS dengan Meksiko di California itu.

Menurut laporan awal, beberapa dari ratusan imigran itu melempar batu ke arah petugas, sementara sebagian lainnya mencoba menerobos pagar kawat berduri bersama anak-anak mereka untuk bisa masuk ke wilayah AS.

CBP melaporkan sejumlah remaja, anak-anak, hingga balita dibungkus dengan jaket, selimut, atau kain tebal agar dapat melewati pagar-pagar berduri tersebut. Beberapa imigran lainnya mencoba menerobos perbatasan melalui bawah pagar perbatasan.

Mengutip CNN, bentrokan di perbatasan itu berlangsung hingga Selasa (1/1) pagi.

Sejumlah gambar yang diambil beberapa media internasional memperlihatkan seorang pria menutup mulutnya di tengah kepulan asap.

Foto-foto lainnya menunjukkan sekelompok imigran berkeras menerobos tembok perbatasan, meski aparat bersenjata AS telah berdiri mengadang mereka.

CBP menyatakan sekitar 150 imigran berupaya mendekati perbatasan dalam insiden itu, namun sepertiga dari mereka menghentikan perjalanan ketika melihat petugas perbatasan telah berjaga-jaga di wilayah AS.

“Sekali lagi ada segerombolan imigran beringas yang mencoba memasuki AS secara ilegal dengan menyerang petugas kami dengan proyektil,” ucap juru bicara Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS, Katie Waldman.

“Seperti yang pernah terjadi sebelumnya, dalam pemerintahan sekarang dan sebelumnya, petugas kami menggunakan kekuatan minimum yang diperlukan untuk mempertahankan diri, mempertahankan perbatasan kami, dan memulihkan ketertiban.”

Waldman mengklaim tidak ada laporan terkait korban dalam bentrokan di perbatasan itu.

Dia juga menyerukan Kongres untuk melancarkan pendanaan pembangunan dinding perbatasan, mengamandemen Undang-Undang Pengesahan Perlindungan Korban Perdagangan, dan mengakhiri kebijakan penempatan yang tertuang dalam Perjanjian Flores.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *