Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna Akhir Tahun DPR

Rapat paripurna DPR RI ke-10 penutupan masa persidangan II 2018-2019 kembali diwarnai kursi kosong. Padahal, rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini merupakan rapat paripurna terakhir tahun 2018 sebelum memasuki masa reses.

Rapat paripurna dimulai pukul 10.38 WIB. Berdasarkan perhitungan kepala atau headcount di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.00 WIB, tercatat anggota yang hadir hanya 87 orang dari total 560 anggota dewan.

Sebelum rapat paripurna dimulai, pihak Sekretariat Jenderal DPR tidak mau membuka presensi kepada sejumlah awak media yang meminta.

Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang menjadi pemimpin sidang ditemani Ketua DPR Bambang Soesatyo juga tidak membacakan absensi ketika membuka rapat paripurna.

Utut langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu pembacaan laporan Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR yang diawali dengan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Fraksi Hanura yaitu Sarifuddin Sudding yang diganti Tety Pinangkaan dan Muchtar Tompo digantikan Jalaluddin Akbar.

Absensi baru dibacakan saat memasuki agenda kedua yakni laporan Komisi I DPR dan pengambilan keputusan tingkat dua sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kerja sama di bidang kerja sama pertahanan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir,” kata Utut di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (13/12).

Sejak rapat paripurna dimulai, para anggota terpantau keluar masuk ke dalam ruang rapat. Selain itu, ada pula agenda Komisi II DPR yang digelar bersamaan dengan rapat paripurna.

Setelah Utut membacakan absensi, jumlah anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.30 WIB, jumlah yang hadir menjadi 125 orang.

Sampai berita ini ditulis, rapat paripurna masih berlangsung terkait agenda pengambilan keputusan terhadap RUU di bidang kerja sama pertahanan.

Selanjutnya rapat akan mengambil keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023, serta pidato penutupan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

 

 

 

 

Sumber : CNNindonesia.com
Gambar : Republika

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *