Polri: Deklarasi #2019GantiPresiden Ancam Persatuan Bangsa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan acara Deklarasi #2019GantiPresiden dapat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“(Acara Deklarasi #2019GantiPresiden) dapat potensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (27/8).

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian menyatakan tidak menerima surat tanda pemberitahuan acara Deklarasi #2019GantiPresiden dan akan membubarkan acara bila tetap dilaksanakan.

Ia pun meminta masyarakat membaca dan memahami Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.

Setyo menerangkan, ada empat poin pengecualian yang dituangkan dalam regulasi tersebut yakni mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan etika dan moral, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dengan demikian Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi tersebut,” ucap dia.

Jenderal bintang dua itu juga berkata bahwa sebagian besar masyarakat menolak Deklarasi #2019GantiPresiden lantaran belum masuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat pun bersuara Pilpres 2019 harus diisi dengan kampanye adu cerdas program, bukan membuat tagar yang bisa menyinggung yang lain dan berpotensi menimbulman konflik

“Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat akibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadal ketertiban umum dan memecah persatuan kesatuan bangsa,” ujar dia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan langkah aparat negara dan penegak hukum yang terkesan turut menghalangi gerakan #2019GantiPresiden yang diperjuangkan oleh Neno Warisman dan kawan-kawan.

Menurut Fahri, perlakuan massa dan aparat yang turut mencegah pengutaraan aspirasi di Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Aparat perlu mendapat pemahaman bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

“Saya terus terang menghimbau kepada Presiden Jokowi, meskipun saya ragu karena saya tidak melihat beliau memimpin bangsa ini secara real, tapi saya ingin mengatakan kepada Pak Jokowi bahwa pola Riau ini berbahaya sekali kalau dibiarkan,” ujar Fahri Hamzah, Minggu malam (26/7).

Neno dan Ahmad Dhani, dua sosok yang akrab dengan gerakan #2019GantiPresiden, dilarang menghadiri acara Deklarasi #2019GantiPresiden di dua lokasi berbeda. Neno di Pekanbaru, Riau sedangkan Dhani di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (25/6) lalu.

Neno diadang ratusan orang di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8) sore. Tokoh penggerak #2019GantiPresiden akhirnya memutuskan pulang ke Jakarta setelah diminta pulang oleh kepolisian setempat dengan alasan keamanan.

Sementara Dhani ditolak oleh kelompok masyarakat yang tak setuju dengan kegiatan tersebut setelah mendapat penolakan dari massa anti #2019GantiPresiden. Kedua massa antara yang pro dan anti sempat ricuh. Mereka sempat terlibat saling dorong namun dapat dipisahkan pihak kepolisian.

Polisi kemudian membubarkan kedua massa yang anti dan pro #2019GantiPresiden. Mengingat dari awal polisi memang tidak mengeluarkan izin untuk deklarasi gerakan ini dilaksanakan di Surabaya.

 

 

 

 

Sumber Berita : cnnindonesia.com
Sumber foto : LINE Today

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *